Selasa, 04 Oktober 2016 12:18 WIB

Periksa Senpi Milik Gatot, Polisi Panggil Dua Artis Pemain Film DPO

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (4/10/2016) memeriksa dua pemain film Detachement Police Operation (DPO), Nabila Putri dan Torro Margens.

Pemeriksaan itu sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api dan ribuan butir peluru yang ditemukan dirumah kediaman, Ketua PARFI, Gatot Brajamusti.

"Hari ini pemain film DPO akan diperiksa. Dua orang dengan inisial NP dan TM diperiksa sebagai saksi," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Selasa (4/10/2016)

Namun hingga kini, berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com, kedua artis tersebut belum juga hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Hanya terlihat awak media yang telah berkumpul menunggu kedatangan kedua artis itu.

Seperti yang diketahui, Gatot Bradjamusti ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis shabu di Nusa Tenggara Barat. Berangkat dari situlah lalu polisi melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan senjata api ilegal tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap senjata api ilegal tersebut, Aa Gatot mengatakan senjata bermerk Glok 26 dan Walther PPK 22 beserta ratusan amunisi yang ditemukan di rumah kediamannya, digunakan sebagai properti Film Azrax pada tahun 2013. Dengan demikian, Resmob Polda Metro Jaya masih menyelidiki saksi-saksi perihal dugaan penggunaan dan kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
0 Komentar