Selasa, 04 Oktober 2016 16:30 WIB

Kapolda: Pelaku Mutilasi Sedang Belajar Ilmu Hitam

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan sebut Mutmainah (28), istri Aipda Deny Siregar, anggota Provos Polda Metro Jaya, yang membunuh anaknya, ternyata sedang belajar mendalami ilmu hitam.

"Mutilasi sudah kita dalami, ada kelainan jiwa. Dia menuntut ilmu tertentu yang mungkin dia tidak bisa menghadapi itu. Sehingga ada bisikan-bisikan dari yang dia dengarkan. Apabila ilmunya bisa sempurna, dia harus mengorbankan anaknya," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016)

Mutmainah sendiri telah mendalami ilmu tersebut selama dua tahun. Ia pun secara tidak sadar, sering mengajak suaminya, Aipda Deny, untuk berantem dengan dirinya.

"Pengakuan dari istrinya (Mut Mainah), sama suaminya menyampaikan begitu. Bahwa dia (Aipda Deny) merasakan ada hal-hal yang dia (Aipda Deny) pernah disampaikan oleh istrinya, yaitu mengajak bertengkar beberapa kali. Tapi dia (Aipda Deny) tidak menyangka istrinya akan demikian (mutilasi) anaknya," tambah Iriawan.

Terkait tempat belajar Mut Mainah, Iriawan mengaku masih mendalaminya. Yang jelas, berdasarkan pengakuan dari Mut Mainah, ia sedang menuntut ilmu dan acap kali mendengar bisikan-bisikan yang didengarnya.

Mut Mainah pun juga mengaku bahwa ia menuntut ilmu untuk mendapati hidup yang sederhana.

"Itu sedang kita dalami, dia (Mut Mainah) sementara hanya menyampaikan itu. Kan ada juga beberapa kejadian yg serupa di tempat lain, yang memang demikian, ada bisikan-bisikan yang apabila akan sempurna ilmunya, dia harus melakukan ritual itu. Dan kejadian ini tidak hanya di Jakarta, di beberapa tempat. Tidak hanya polisi," tandas Iriawan.

Seperti diketahui sebelumnya, Mut Mainah nekat melakukan mutilasi anaknya yang masih berumur satu tahun bernama Arjuna. Ia pun juga sempat menggoreskan senjata tajam ke telinga sebelah kiri anak pertamanya, yang berinisial C (2).

Peristiwa itu terjadi di Kamar kontrakannya, yang berada di Jalan Jaya 24, No 24, RT04/10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Minggu (2/10/2016) malam.

‎Mut Mainah kini sudah ditahan di balik Jeruji Mapolsek Cengkareng dengan stastus sebagai tersangka.
0 Komentar