Kamis, 06 Oktober 2016 06:40 WIB

PHK Bayangi Puluhan Ribu Nelayan dan Pekerja di Pelabuhan Muara Baru

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Paguyuban nelayan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, menolak kebijakan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang dianggap semena-mena menaikkan uang sewa lahan tempat pengolahan ikan sampai 450 persen dengan jangka waktu lima tahun.


Hal tersebut sangat disesalkan karena akan menghambat pengusaha ikan dan nelayan untuk bertahan dengan kondisi saat ini yang dinilai sulit mendapatkan ikan.


"Kenaikan sepihak ini jelas akan berpengaruh besar dari hulu sapai hilir. Jelas, semua sektor terkena imbasnya dan akan membuka peluang pengangguran baru yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang," kata ketua Paguyuban pengusaha pelabuhan Muara Baru (P3MB), Tachmid Widiasto, di Gedung Nizam Zachman, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (05/10/2016).


Dikatakan Tachmid, kebijakan sepihak tersebut disadari pihak paguyuban pengusaha dan nelayan Muara Baru memang diperuntukan demi meningkatnya fasilitas yang ada. Hanya saja, hal itu perlu dikaji ulang dan diskusikan bersama. Jika kenaikan itu sangat dibutuhkan, P3MB berharap kenaikan sewa lahan itu tidak lebih sebesar 20 persen.


"Dalam beberapa tahun terakhir ini hasil tangkapan kami berkurang karena kebijakan pemerintah, mulai dari moraturium kapal asing sampai transhipment. Kami semua ikuti dengan baik namun jangan juga kami dibebankan dengan biaya sewa lahan yang mahal, ini bisa bunuh kami pelan-pelan," tuturnya.


Jika ini dapat terjadi, maka akan berdampak buruk bagi para pengusaha. Itu karena tak sanggup lagi menangung beban operasional yang naik berlipat-lipat sehingga bisa mengalami gulung tikar dan puluhan ribu orang terancam kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).


"Kami banyak melibatkan orang. Ada sebanyak 50 ribu orang dari 61 perusahaan, belum lagi unit usaha lain yang terkait," tambah Tachmid.(exe)

0 Komentar