Jumat, 07 Oktober 2016 06:45 WIB

Bareskrim Gerebek Gudang Beras di Cipinang

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang beras di kawasan Cipinang, Jakarta Timur dan Gudang Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading.

Penggerebekan menindaklanjuti informasi penyimpangan distribusi beras subsidi ke wilayah Jawa Tengah (Jateng). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengatakan pelaku berinisial A memperoleh beras subsidi dengan cara ilegal.

Caranya melalui kerja sama dengan pihak gudang beras. "Saat ini tim penyidik sedang memburu para pihak tersebut," ujar Agung ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/10/2016).

Atas penggerebakan itu penyidik Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan 152 ton beras Bulog dan 10 ton beras curah merek Palm Mas dari Demak dan 10 ton beras sudah dioplos.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 139 UU Pangan, Pasal 110 UU Perdagangan, Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dan Pasal 3,4 dan 5 UU Pencucian Uang.(exe/ist)
0 Komentar