Senin, 10 Oktober 2016 14:29 WIB

Laporkan Mario Teguh, Kuasa Hukum Ario Diperiksa Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Resmob Polda Metro Jaya akan memeriksa kuasa hukum Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, Senin (10/10/2016).

Pemeriksaan itu, terkait laporan Ario Kiswinar yang melaporkan motivator Mario Teguh tentang mencemarkan nama baik dan menyebar fitnah.

"Hari ini kami akan mintai keterangan saksi pelapornya. Dalam kasus ini kan yang melapor kuasa hukum keluarganya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/10/2016) siang.

AKBP Budi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Ferry akan dimintai keterangan soal Ario Kiswinar dan ibundanya, Ariyani Sunarto.

Setelah memeriksa Ferry, rencananya penyidik akan meminta keterangan Kiswinar dan Ibundanya Ariyani Sunarto, yang akan dilakukan pekan ini.

"Ya, masih jauh, (Mario Teguh diperiksa). Pelapor dan saksi-saksi lainnya belum diperiksa," tandas AKBP Budi.

Seperti diketahui sebelumnya, Ario Kiswinar melaporkan ayahnya Mario Teguh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu (5/10/2016).

Laporan diterima polisi dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum.

 

 
0 Komentar