Senin, 10 Oktober 2016 15:05 WIB

Polda Metro Limpahkan Dua Berkas Laporan Ormas ke Bareskrim

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya resmi melimpahkan dua berkas pengaduan dua organisasi massa (Ormas) Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) dan Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pelecehan surat Al Maidah ayat 51 oleh Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Iya dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).

Menurut Awi, pihaknya melimpahkan kasus tersebut agar tidak tumpang tindih. Sebab, pada Kamis (6/10/2016) lalu, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama.

"Kan laporannya sama biar tidak tumpang tindih dan sudah dilaporkan duluan ke Bareskrim Polri sehingga diambil keputusan Bareskrim yang tangani," tandas Awi.

Seperti diketahui sebelumnya, rekaman video Ahok yang tengah mempromosikan programnya di suatu daerah di wilayah Jakarta, ramai diperbincangkan oleh warga dunia maya.

Dalam rekaman tersebut, Ahok tidak mempermasalahkan jika warga DKI tidak memilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI yang akan diselenggarakan pada 2017 mendatang. Namun, Ahok mengatakan kalau warga jangan terpengaruh dengan isi yang ada dalam surat Al Maidah tersebut.

"Bapak ibu, nggak bisa pilih saya dibohongin pake surat Al Maidah, macem-macem gitu, itu hak bapak ibu. Jadi kalau bapak ibu perasaan saya takut masuk neraka dibodohin gitu, nggak apa-apa. Karena ini panggilan pribadi bapak ibu, program ini jalan terus. Jadi bapak ibu nggak usah ngerasa nggak enak, dalam nuraninya nggak bisa pilih Ahok," ucap Ahok dalam video youtube.
0 Komentar