Selasa, 11 Oktober 2016 13:37 WIB

Lempar Petasan ke Arah Rumah Dinas Gubernur, Fauzi Ditangkap

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kesal atas pernyataan calon petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait surat Al- Maidah ayat 51, seorang pria Aburizal Fauzi (27) bermain petasan kembang api dan mengarahkan petasan tersebut itu ke arah rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016) malam.

Beruntung saat itu dua petugas kepolisian dan Satpol PP yang bertugas menjaga kediaman mantan Bupati Belitung Timur berhasil menghentikan aksinya.

"Kedua (anggota polisi) mendengar suara petasan yang ditujukan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dan melihat seorang (Fauzi) yang sedang memegang petasan kembang api diarahkan ke kediaman Gubernur DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016)

Atas perbuatannya itu, Fauzi pun diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan.

"Fauzi mengaku mengarahkan petasan kembang api itu ke kediaman Gubernur DKI Jakarta dengan maksud menegur Ahok atas pernyatannya soal Surat Al Maidah Ayat 51 dalam video yang beredar di Media sosial,"jelasnya

Setelah dimintai keterangan, polisi pun melepas Fauzi karena dinilai apa yang diperbuat belum memenuhi unsur suatu tindak pidana.

"Niatnya ada, tapi kesempatannya digagalkan polisi. Pak gubernur gak ada disitu, gak pernah dipakai (ditinggali)," tutupnya.
0 Komentar