Selasa, 11 Oktober 2016 17:51 WIB

Jadi Kurir Sabu, Pria Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku yang membawa sabu di depan Universitas Mercu Buana, Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa terdapat jaringan peredaran narkoba yang sering menyuplai sabu ke Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.

Pelaku diketahui berinisial RS alias DN, membawa sabu seberat 5 kilogram pada Senin (10/10/2016) kemarin.

"Barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram yang disimpan sudah kami amankan," ujar Jhon di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016).

Kepada petugas, pelaku mengaku hanya menjadi kurir oleh MSL yang kini masih DPO dengan imbalan Rp 2,5 juta untuk per kilo sabu.

"Kami langsung gerebek rumah MSL di kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Tapi MSL belum bisa ditemukan," tambah Jhon.

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancam kurungan penjara selama 12 tahun.
0 Komentar