Selasa, 11 Oktober 2016 23:11 WIB

Janji Terbuka, Kapuspen TNI Peringatkan Wartawan yang Menulis Berita dari Angan-angan

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Perpisahan Kapuspen TNI sebagai tindak lanjut serah terima jabatan (Sertijab) dari Mayjen TNI Tatang Sulaiman kepada Brigjen TNI Wuryanto telah dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/11/2016).

Kesempatan tersebut, dipimpin langsung Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo. Tatang Sulaiman memberikan wejangan untuk posisi yang sekarang menggantikannya, yakni harus terus menjalin komunikasi dengan para wartawan dalam memberikan keterbukaan informasi untuk para masyarakat.

"Saya sangat menyadari, masyarakat mempunyai hak informasi yang sebenar-benarnya, Karena itu tanggung jawab kita bersama, dan peran ini diambil oleh media. Saya berharap yang menggantikan jabatan Kapuspen tetap menjaga keharmonisan dengan para wartawan," ujarnya, di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (11/10/2016),

Sementara itu, Wuryanto mengungkapkan bahwa komunikasi terhadap para wartawan akan tetap dijaga, dan informasi untuk masyarakat terkait TNI harus tetap disebarkan melalui perantara media.

"Saya akan melanjutkan satu hal yang sudah terjalin baik seperti ini, seperti yang disampaikan Tatang Sulaiman," imbuhnya.

Selain itu, dirinya berjanji tidak akan menutup-nutupi kejadian ataupun keterkaitan anggota TNI saat melakukan kesalahan. Terutama, saat para wartawan meminta sebuah penjelasan.

"Saya harapkan, dalam mencari narasumber awak media haruslah tepat, jangan yang tidak berkompeten. Apalagi menulis berita hanya dari angan-angan saja, karena pada dasarnya, semua satuan, punya kepala satuan penerangan," katanya.

Namun, pihaknya juga tetap akan memberikan batasan terhadap para wartawan terkait dengan masalah pembinaan yang sedang dilakukan pihak internal TNI. "Kita serahkan ke Dinas Penerangan diangkatan, dan dilempar ke Kapendam, diharapkan juga ke depannya bisa lebih optimal," lanjutnya.

Karena, dilanjutkannya, Kapendam seharusnya bisa diberikan kewenangan untuk memberikan penjelasan terkait masalah yang ada di badan masing-masing.

"Karena semuanya mereka tidak terlatih, tapi itu terjadi. Karena tidak pernah diberikan kewenangan untuk memberikan siaran pers, jadi kedepannya wartawan bisa tanya apa saja ke Kapendam, sesuai dengan lingkup masing-masing," pungkasnya.(exe)
0 Komentar