Rabu, 12 Oktober 2016 15:30 WIB

Sidak di Apartemen SPV, Imigrasi Jakut Tangkap 8 WNA

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhuni di Gedung Apartemen Sunter Park View (SPV), di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikagetkan kedatangan pihak Keimigrasian Wilayah Jakarta Utara.

Kepala Seksie (Kasie) Pengawasan Keimigrasian Kelas I Jakarta Utara, Bayu Dewa Brata mengatakan, Dari 13 Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring, hanya 5 melengkapi dokumen ke imigrasiannya.

"Sebanyak 13 WNA yang terjaring di Apartemen Sunter Park View. Dari ke-13 orang itu, sebanyak WNA yang tidak memiliki izin tinggal di Indonesia lantaran tak punya paspor dan dokumen. Lalu, kami cek hanya ada lima WNA yang clear dan masih memiliki izin untuk tinggal di Indonesia," kata Bayu, di lokasi.

Bayu menegaskan, bahwa sidak tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan orang asing. Dan di Apartemen tersebut adanya laporan terkait banyaknya WNA asal Mozambil dan Nigeria sering membuat gaduh di Apartemen tersebut.

"Maka dari itu kami mencoba melakukan sidak mendadak, dan apabila para WNA yang terjaring masih tak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen, langsung dipulangkan ke negara asal mereka masing-masing. Untuk sementara, sebanyak 8 WNA akan kami bawa dulu ke kantor," ujar Bayu.
0 Komentar