Selasa, 08 November 2016 15:23 WIB

Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Lain Kasus Penjarahan di Penjaringan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat kepolisian dari Polsek Penjaringan, Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus penjarahan di Penjaringan, Jumat (4/11/2016) kemarin.

"Kemarin Kepolisian dari Jakarta Utara sudah melakukan pengembangan terkait khasus penjarahan di Penjaringan, Jakarta Utara dan ada tujuh tersangka baru yang ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setyono, Selasa (8/11/2016) siang.

Awi menjelaskan ketujuh tersangka tersebut ditangkap setelah ada beberapa bukti yang mengarah kepada tersangka hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan.

"Ada tiga bukti yang bisa kita jadikan tersangka terkait dengan penjarahan, perusakan dan pengeroyokan anggota di Penjaringan," ucap Awi.

Awi melanjutkan, 1 orang telah di lakukan pemeriksaan. Dan terbukti sebelum melakukan ia memakai narkoba lalu diserahkan ke Polres Jakarta Utara.

"Sisanya dikembalikan jadi total ada sekitar 14 tersangka. Kemudian penggerak massa masih dicari," tutup Awi.
0 Komentar