Minggu, 16 Oktober 2016 22:02 WIB

DPD Jamin Irman Gusman Tak Kabur

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad, menegaskan anggota DPD akan menjamin mantan Ketua DPD, Irman Gusman, bisa mengikuti proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Temen-temen (DPD) menyampaikan jaminan kalau Irman enggak bakal kabur dari proses penegakan hukum oleh KPK," ujar Farouk dalam dialog bertema Menyoal Paket Kebijakan Reformasi Hukum Jokowi-JK di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Farouk juga menjelaskan, KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) merasa janggal. Pasalnya, dalam penangkapan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (XSS) langsung menodong soal uang Rp100 juta yang baru diserahkan pada Irman.

"Waktu kasih bingkisan dia (XSS) enggak bilang isi bingkisan itu apa. Jadi waktu petugas OTT tiba-tiba minta uang Rp100 juta itu. Padahal sampai bingkisannya belum dibuka itu apaan," jelasnya.

Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa pekan akan melangsungkan sidang permohonan praperadilan Irman Gusman. Permohonan diajukan Irman lantaran penangkapan dirinya tidak sesuai dengan dua alat bukti yang cukup.

Pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregister oleh bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT sekaligus menetapkan tersangka pada Irman Gusman. Penetapan tersangka itu berdasarkan penyelidikan oleh penyidik KPK karena Irman diduga telah menerima uang suap sebesar Rp100 juta untuk mengamankan pelancar Bulog supaya memberikan kuota distribusi tambahan gula buat Sumatera Barat.(exe/ist)
0 Komentar