Senin, 15 Oktober 2018 19:44 WIB

KPK Jelaskan soal OTT di Kabupaten Bekasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018). 

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, di antaranya pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menduga menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap sebuah perusahaan pengembang properti.

"Ya (Meikarta-red). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/10/2018).

Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu juga menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang tersebut dalam pecahan dolar Singapura.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria.

Rencananya KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.(exe/ist)


0 Komentar