Senin, 17 Oktober 2016 19:35 WIB

Ahok-Djarot Tandatangani Kontrak Politik dengan PPP

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Farid resmi mendeklarasikan dukungan untuk petahan Basuki Tjahja Purnama-Djarot Syaifudin Hidayat di Pilgub DKI 2017.

Dalam kesempatan baik itu juga Djan Farid menyodorkan kontrak politik kepada duet petahana untuk dijadikan komitmen meneruskan program mereka khususnya dalam memperkaya Islam rahmatan lil alamin.

Salah satu point penting dalam kontrak politik yaitu mengenai penutupan tempat hiburan malam di DKI Jakarta saat Bulan Suci Ramadhan.

"Kami sudah beberapa kali adakan pertemuan, menyampaikan cita-cita bersama-sama. Beliau (Ahok) ternyata sudah mulai melakukan dan beliau gak pernah ngomong tetapi," kata, Djan Farid di kantor DPP PPP, Senin (17/10/2016).

Mendengarkan salah satu point yang diminta PPP itu. Ahok berjanji akan memenuhi itu semua jika kelak dirinya bersama Djarot terpilih kembali di Pilgub DKI.

"Insya Allah saya siap penuhi itu semua," tegas Ahok menjawab.

Berikut point-point kontrak politik antara PPP Versi Djan Farid dengan Ahok-Djarot:

1. Program kerja yang berdampak langsung kepada umat Islam, yaitu
- menambah fungsi Islamic Center yang terletak di Jakarta Utara untuk menjadi pusat perpustakaan sejarah Islam Indonesia
- membangun mesjid raya disetiap wilayah kota
-memberikan anggaran rutin untuk perbaikan dan perawatan pada setiap mesjid dan mushola
-meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan imam, ustad ustadzah di wilayah DKI Jakarta
-memberikan bantuan perbaikan bagi pondok pesantren di wilayah DKI Jakarta
-menghormati dan mengizinkan penuh kegiatan-kegiatan perayaan hari besar umat Islam.

Selain itu ada program kerja yang berdampak langsung untuk wilayah masyarakat DKI Jakarta
-membangun sarana sarana bagi
-memberikab bantuan bagi panti ausahan, jompo
-memberikan bantuan relokasi bagi yang terkena dampak teluk reklamasi
-memberikan kesejahteraan bagi warga DKI yang terkena gusuran dgn lengkap sarana pendidikan,
-melaksanakan peraturan gubernur tentang penataan PKL dengan kewajiban pengembang
-membangun pusat jajanan serba ada bagi masyarakat
0 Komentar