Selasa, 18 Oktober 2016 13:25 WIB

Dapati Aksi Pungli, Masyarakat Bisa Lapor di Twitter @Lapor1708

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyediakan media penampung informasi dugaan aksi pungutan liar (pungli) dari masyarakat.

"Jika mendapati aksi pungli, masyarakat bisa lapor ke portal lapor.go.id atau SMS ke 1708 ,selain itu kami juga sediakan twitter @lapor1708," ujar Menteri PANRB, Asman Abnur di Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 , Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

Melalui media tersebut Asman menjamin laporan yang diterimanya akan langsung di follow up kepada instansi terkait.

"Nanti kita akan terus sosialisasikan lapor ini ke daerah-daerah, kemudian informasi yang didapat akan kita follow up ke instansi terkait, jika dalam tempo 30 hari tidak ada tindakan, kita akan lakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Asman

Selain itu, informasi yang di tampun juga akan direkapitulasi dan kemudian akan dibuka kepada masyarakat secara transparan.

Sehingga dengan media tersebut dirinya berharap perlahan mindset masyarakat yang tidak yakin jika laporannya akan ditindak akan hilang secara perlahan.

"Kita akan tunjukan bukti, biar perlahan mindset masyarakat bahwa laporannya tidak akan difollow up perlahan hilang," tandasnya.
0 Komentar