Selasa, 18 Oktober 2016 14:52 WIB

Keroyok Tetangga, Pemabuk Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Warga Kebon Jeruk berinisial SU(33) diamankan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan.

Pengeroyokan tersebut dilakukan tersangka bersama temannya FI (31) kepada tetangganya sendiri, Topan Sofyan(23) di Kampung Baru RT.07/05, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/10/2016) sore.

"Sebelumnya kedua tersangka tengah asyik menenggak minuman keras, saat korban melintas, secara tiba-tiba kedua tersangka mengereoyok korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Andryanto S. Randotama, Selasa (18/10/2016) siang

Menurutnya, kedua tersangka melakukan pengeroyokan lantaran tidak suka kepada korban yang melihat kearah para tersangka.

"Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara SU mencekik leher korban kemudian FI memukuli korban sehingga kepala korban mengalami pendarahan," pungkasnya.

Lanjutnya, Andryanto menjelaskan, saksi bernama Arul (21) yang berada di sekitar lokasi melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Atas laporan saksi kami langsung menuju TKP dan langsung menangkap para tersangka, akan tetapi salah satu tersangka bernisial FI(31) berhasil meloloskan diri," tutupnya.

Saat ini tersangka SU(33) telah diamankan Polsek Kebon Jeruk dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Sedangkan FI(31) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
0 Komentar