Selasa, 18 Oktober 2016 19:30 WIB

Polisi: Pejabat Tinggi di Kemenhub Akan Diperiksa Terkait Pungli

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) terkait operasi pemberantasan pungli (OPP).

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan tiga pegawai negeri sipil Kemenhub yang telah ditetapkan tersangka, an disinyalir mengarah ke pejabat tinggi Kemenhub.

"Kalau mengerucut sampai kemana, tentunya akan ditelusuri semua. Si A menyampaikan menyerahkan ke B dan ke C, dan seterusnya. Keterangan tersangka ada aliran uang ke atas itu, nanti akan dilakukan pemeriksaan untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah pejabat tingkat atas," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).

Untuk sampai pada pemeriksaan pejabat tinggi, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi setiap harinya, baik dari pihak swasta maupun Kemenhub sendiri.

Sebab, keterangan para saksi akan dipakai untuk mengetahui aliran uang hasil pungli yang dilakukan ketiga orang tersangka tersebut.

"Benang merah pemeriksaan kemana. Maksudnya siapa berbuat apa harus jelas, saksi yang lihat mendengar tahu, apalagi aliran dana harus ditelusuri. Pokoknya benang merah akan ditelusuri," terang Awi.

Namun, Awi belum bisa menjelaskan siapa pejabat tinggi yang dimaksud sampai saat ini.

"Setelah gelar baru kita sampaikan. Ini baru pemanggilan belum kita simpulkan baru sepihak-sepihak," tandas Awi.
0 Komentar