Senin, 29 Januari 2018 12:47 WIB

KPK buka Penyelidikan Baru Dugaan Suap Ditjen Hubla, Kemenhub

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka penyelidikan baru dugaan suap ‎pengurusan izin dan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) ‎Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyelidikan baru dibuka karena didasarkan adanya fakta persidangan atas terdakwa pemberi suap Rp2,3 miliar, yakni ‎Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan alias Yongkie alias Yeyen (divonis 4 tahun), dan hasil penyidikan Antonius Tonny Budiono (saat masih tersangka) selaku Dirjen Hubla Kemenhub 2016-2017, dan Staf Ahli Menhub ‎Bidang Logistik Multi Moda dan Keselamatan Kerja 2015-2016.‎

"Ada pengembangan perkara (di tahap penyelidikan). Belum bisa diuraikan lebih jelas karena prosesnya belum naik ke penyidikan," ucap Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 28/1/2018 malam.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, untuk penyelidikan baru ini KPK sudah memintai keterangan Tonny pada Jumat (26/1/2018) lalu. Hanya saja, untuk materi yang digali dari Tonny belum bisa disampaikan KPK. KPK masih terus mendalami fakta-fakta yang sudah ada sebelumnya disertai penguatan bukti-bukti.
 
"Yang pasti tim sedang bekerja untuk mendalami fakta-fakta yang muncul sebelumnya selama penanganan perkara berlangsung," ucapnya.

Sebelumnya Antonius Tonny Bud‎iono membantah dirinya dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam tahap penyelidikan. Dia menolak berkomentar banyak apakah penyelidik sempat mengonfirmasi belasan nama pejabat Kemenhub yang diduga sebagai penerima suap serta puluhan pengusaha, perusahaan, asosiasi pengusaha, dan pejabat Kemenhub yang memberikan gratifikasi ke dirinya.


0 Komentar