Rabu, 19 Oktober 2016 11:14 WIB

Tiga Bandar Sabu Diringkus Polsek Cikarang Barat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Kedapatan bawa sabu, dua pemuda ditangkap Polsek Cikarang Barat di Kampung Cibitung Babakan, RT 06/02, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barata, Kabupaten Bekasi, selasa (17/10/2016) pukul 22:40 WIB.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Endang Longla mengatakan keduanya Anwar Supriyatna (32) dan Aang Angga Wiyana (32) ditangkap saat sedang dilakukan Operasi Cipta Kondisi (cipkon).

"Iya benar, semalam kejadiannyaa, saat dilakukan operasi cipkon, di TKP, ketika digeledah ternyata mereka membawa sabu seberat 1,3 gram. Dan Anwar Supriatna merupakan seroang residivis dala kasus yang sama," ujar Endang, rabu (18/10/2016) pagi.

Setelah mengamankan kedua pelaku, kepolisan langsung mengembangkan kasus tersebut, pada pukul 23:52 WIB, rekan pelaku bernama Komarrudin (31) ditangkap dirumahnya di Jalan Teuku Umar No. 1, Desa Gandasari Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

"Setelah menangkap dua pelaku, langsung dilakukan pengembangan dan ditangkap lah Komarudin rekan dari kedua pelaku dirumahnya sendiri," ujar Endang.

Dalam penangkapan tersebut Kepolisian mengamankan sejumlah barrang bukti berupa 1 paket sabu, satu Bong, dua batang pipet, Uang tunai Rp 81 ribu, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna Merah Nopol B 6615 FIA.
0 Komentar