Minggu, 23 Oktober 2016 14:26 WIB

Teman Kencan Curiga, Uang Palsu Buatan Warga Tigaraksa Terungkap

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan: Rizky Adytia


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ano (32) warga Tigaraksa, diamankan Polsek Tanjung Duren lantaran memalsukan uang rupiah.


Tersangka diamakan di sebuah tempat hiburan malam, Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol, Petamburan, Selasa (18/10/2016).


Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Suprihatin, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan saksi yang merupakan teman kencanya pada malam itu.


"Saksi yang diberikan sejumlah uang oleh tersangka merasa curiga karena uang yang diberikan sedikit berbeda," ujar Suprihatin kepada Tigapilarnews.com, Minggu(23/10/2016).


Lanjutnya, setelah diperiksa, uang tersebut diduga palsu. Selanjutnya, saksi Suyanto (40), melaporkan kejadian kepada anggota polisi yang sedang observasi di tempat tersebut. "Anggota kami langsung menangkap tersangka dan menggeledahnya," imbuhnya.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali dua lembar uang pecahan Rp50 ribu yang jug diduga palsu. Selanjutnya tersangka digiring ke Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Tersangka mengaku memalsukan uang pecahan Rp50 ribu dengan cara melakukan scan menggunakan mesin foto copy warna," tandasnya.


Pihak kepolisian melakukan penggeledahan lebih lanjut ke kediaman tersangka di Desa Tapos, Tangerang, Banten. Dalam pengeledahan tersebut polisi kembali menemukan 13 lembar uang pecahan Rp50 ribu dan satu unit printer.(exe)


0 Komentar