Senin, 24 Oktober 2016 11:57 WIB

Ungkap 4 Kasus Narkoba, BNN Musnahkan Sabu Sebanyak 32,7 Kg

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 32,7 Kg hasil dari penangkapan serta pengungkapan yang dilakukan petugas dilapangan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, 32,7 Kg narkoba jenis sabu yang akan dimusnahkan itu didapatkan dari empat kasus tindak pidana narkotika.

Salah satu contoh kasus pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), yaitu di sebuah kamar kos di Jalan Gunung, Sibayak no.6, Medan, Sumatera Utara. Jumat (26/8/2016). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 3 Kg

"Selain itu petugas juga mengamankan tersangka N dan M, dan kasus yang kedua BNN menyita 221 Gram narkoba jenis sabu yang disimpan didalam sebuah paket, kejadian pada Kamis (8/9/2016), saat pengiriman ditunjukan kepada MA, namun semua Fiktif dan masih terus ditelusuri karena masih DPO," ujarnya, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (24/10/2016).

Selanjutnya kasus ketiga, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan dua tersangka Bob dan RP, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 16,6 Kg, di wilayah Pondok Kelapa, Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/9/2016).

"Kasus terakhir, petugas BNN, melakukan penangkapan terhadap lima tersangka ZH, YNS, IK, B, dan HB di Jalan Sei Putih Baru Lingkungan VI, no 24 A, Babura, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/10/2016) dari hasil penggerebekan petugas berhasil menyita 12,4 Kg jenis sabu," tambahnya.

Maka dari itu Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen untuk melaksanakan pemusnahan secara terbuka, agar mengantisipasi paradigma negatif masyarakat terhadap BNN.

"Kita bisa sampaikan bahwa kita tetap komitmen untuk melakukan pemberantasan, maka dari itu setiap kita melakukan penangkapan dan barang bukti yang kita sita, kita akan lakukan pemusnahan," pungkasnya.
0 Komentar