Senin, 24 Oktober 2016 19:44 WIB

Pelajar SMA Jambret Ponsel Dibekuk Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Tersangka S (16) dan M (16) murid SMA ditangkap lantaran menjambret ponsel milik Afni (21) di Jalan KH Mukhtar, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (24/10/2016).

Kapolsek Palmerah, Kompol Armunanto Hutahaean menjelaskan dua pelajar tersebut melakukan aksinya saat korban yang sedang berjalan kaki menuju tempat kerjanya sehabis pulang dari bank.

"Korban yang berjalan sambil menggunakan telepon untuk menghubungi temannya. Tiba-tiba dari arah belakang HP dirampas terus tersangka kabur," ujar Kompol Armunanto di Polsek Palmerah, Senin (24/10/2016).

Kompol Armunanto melanjutkan penangkapan dua murid SMA itu dilakukan warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Sesaat HP korban direbut, sontak korban berteriak meminta tolong. Warga sekitr yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para tersangka dan berhasil menangkapnya," jelas Kompol Armunanto.

Saat ini, kedua tersangka telah tahan di Polsek Palmerah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Keduanya sudah kami tahan Nanti kami panggil orangtuanya karena kedua pelaku masih di bawah umur. Pengakuan mereka baru pertama kali melakukan perampasan HP ini," tandasnya.

 
0 Komentar