Rabu, 26 Oktober 2016 09:41 WIB

Jelang Penetapan UMP DKI, Buruh Kembali Turun ke Jalan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Massa buruh yang terdiri dari berbagai elemen hari ini (26/10/2016) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik dari Rp.3,1 juta menjadi Rp. 3,8 juta

Pasalnya Lagi-lagi Dewan Pengupahan DKI Jakarta menunda sidang rapat penetapan UMP DKI Jakarta 2017.

Hari ini merupakan yang ketiga kalinya massa dari buruh melakukan orasi, sebelumnya pada tanggal Rabu, (19/10/20160 dan Senin (24/10/2016) Oktober 2016.

Tak jauh berbeda, massa akan kembali menyerbu tiga titik tempat, yakni di Kantor Balaikota DKI Jakarta, Kantor DPRD DKI Jakarta, serta Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta.

Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap), Andi Nur Yahya mengatakan bahwa akan ada ribuan buruh yang kembali turun ke jalan dalam aksi kali ini

"Ada (aksi unjuk rasa) sekira jam 10.00 WIB. Jumlah massa tidak jauh beda sama seperti (unjuk rasa) kemarin," ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/10/2016)

Andi melanjutkan, Bila sebelumnya massa berfokus melakukan orasi di Kantor Disnakertrans dan DPRD DKI maka kali ini massa buruh akan memfokuskan orasinya di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta.

"Kita ke Dinas (Disnakertrans), Balaikota, DPRD DKI. Konsenya di Balaikota," jelasnya

Rapat penetapan UMP DKI Jakarta 2017 sendiri sudah dilakukan sebanyak 3 kali yakni, Rabu, 12 Oktober 2016, Rabu, 19 Oktober 2016, dan, Senin, 24 Oktober 2016 lalu. Namun, meski telah melakukan rapat sebanyak tiga kali, hingga kini belum ada kesepakatan tentang berapa besaran UMP DKI Jakarta 2017 mendatang.

Rencananya penetapan tersebut akan dilakukan pada (1/11/2016) mendatang.
0 Komentar