Kamis, 27 Oktober 2016 17:37 WIB

Panwaslu Kota Tangerang Turunkan Alat Peraga Cagub dan Cawagub Banten

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) beserta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang, menertibkan alat peraga kampanye serentak di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

Walau hanya ada dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, tapi Pilgub Banten sudah diwarnai dengan perang spanduk dan baliho, yang mengganggu pemandangan di jalan-jalan perkotaan.

"Penertiban ini dilakukan sesuai dengan instruksi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten. Karena, memang belum diatur pemasangan alat peraga. KPU menyatakan saat ini belum masuk tahapan kampanye," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Kamis (27/10/2016) sore.

Agus menambahkan, Panwaslu Kota Tangerang, akan terus menurunkan spanduk kampanye yang telah terpasang melalui media seperti di Baliho, Spanduk, bahkan penempelan di pohon-pohon di Kota Tangerang.

"Bagi pasangan calon gubernur dan tim kampanye yang masih membandel tetap memasang alat peraga, yang tidak sesuai dengan peraturan KPU, akan ditindak tegas. Tidak itu saja, bahkan bisa dihentikan jadwal kampanyenya," pungkas Agus.
0 Komentar