Sabtu, 29 Oktober 2016 13:38 WIB

PNS Akan Dipecat Bila Terbukti Terlibat Politik Praktis

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono kembali menegaskan agar PNS harus netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.

Apabila PNS terbukti terlibat dalam politik praktis maka akan langsung dipecat.

"Sudah dicanangkan bahwa birokrasi di Pemprov DKI Jakarta harus netral. Jika ada birokrat yang tidak netral, maka akan dipecat," tandas Sumarno, saat Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pilgub DKI 2017, di Silang Monas, Sabtu (29/10/2016).

Soni juga meminta kepada instansi yang melaksanakan Pilgub DKI 2017, yaitu  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga netralitas.

"Ini komitmen, mari kami jaga. KPU dan Bawaslu juga harus netral, birokrasi netral dengan begitu demokrasi di Jakarta ini akan berlangsung aman dan damai," jelas Soni.

Sebab, kata Soni, pelaksanaan Pilkada di Jakarta sebagai barometer di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan semua unsur di Ibukota turut menjaga dan menyukseskan Pilgub DKI 2017.

"Atas nama Pemprov DKI saya ucapkan selamat berkampanye yang damai dan berintegritas," ucap Soni.

KPU DKI Jakarta menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas, di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat.

Deklarasi damai ini menandai dimulainya kampanye Pilgub DKI 2017 yang berlangsung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. (ist)

 
0 Komentar