Senin, 31 Oktober 2016 10:03 WIB

Hilangkan Jejak Pembunuhan, Pelaku Kubur Korban dengan Adukan Semen

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Polsek Cipayung berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan yakni Riko (41) dan Rudi (34). Keduanya ditangkap setelah melakukan pembunuhan terhadap rekannya sendiri Sopyan Lubis (43).

"Kedua pelaku mengaku telah membunuh Sopyan di sebuah rumah di Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (24/10/2016) motifnya karena kesal dengan korban minta ongkos berupa uang, tapi masih kami dalami," ujar Kapolsek Cipayung, Kompol Dedi Wahyudi, saat dihubungi awak media, Minggu (30/10/2016) malam.

Dedi menjelaskan, keduanya mengaku membunuh sopyan karena kesal sering dimintai uang oleh korban. Hingga akhirnya kekesalan mereka memuncak dan melakukan pembunuhan.

"Keduanya memukul korban dengan menggunakan besi hingga tewas," jelasnya.

Mengetahui korban sudah tak bernyawa, korban meminta bantuan kepada Rudi untuk menghilangkan jejak dengan membawa jasad korban menuju sebuah kontrakan di Kampung Kramat, Cipayung, Jakarta Timur.

"Selain dikubur, tersangka juga menggunakan semen agar tidak tercium oleh anggota Kepolisian," Tutup Dedi.
0 Komentar