Senin, 31 Oktober 2016 11:09 WIB

Tak Terima Dihukum, Murid Aniaya Guru

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.comĀ - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh ANF salah satu murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di wilayah Jakarta Timur terhadap HNT seorang guru, terjadi saat keduanya sedang melakukan bimbingan konseling, Jumat (28/10/2016).

Diketahui bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban akibat kesal saat mendapatkan hukuman, tak terima dengan hal tersebut ANF langsung melakukan penganiayaan (pemukulan dan Dijambak) didepan kedua orang tua murid lelaki tersebut.

Adik korban N, mengatakan bahwa memang benar ada kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya terhadap kakanya.

"Ya memang benar ada kejadian tersebut, dan kejadian ini membuat dirinya trauma hingga hari ini," kata N, saat dihubungi awak media, Senin (31/10/2016) siang.

Dirinya mengungkapkan, sang kakak sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut kepihak Kepolisian serta menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan dari permasalahan ini, dan kedepannya murid tidak bisa semena-mena lagi terhadap kapasitas guru.

"Sudah di visum dan langsung melapor polisi pada saat kejadian pula, kemudian kakak saya juga sudah di BAP, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban HNT mengalami luka dibagian wajah, dan terutama dibagian matanya mengalami lebam akibat ditonjok muridnya.

Dan saat kejadian berlangsung murid tersangka hanya menonton kejadian tersebut dan membiarkan anaknya terus melakukan penganiayaan terhadap gurunya.

"Ibu pelaku hanya melihat ketika terjadi penganiayaan kakak saya oleh pelaku," pungkasnya.
0 Komentar