Selasa, 01 November 2016 17:58 WIB

Kerap Dihalangi Pengelola, Warga Apartemen Terancam Tak Masuk Daftar Pemilih

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengaku pihaknya masih dipersulit oleh pengelola apartemen dalam mendata warga yang tinggal di apartemen, untuk ikut partisipasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Petugas kami tidak diberikan akses oleh sejumlah pengelola apartemen. Sehingga, kami tidak bisa mendata warga untuk DPS," ungkap Sumarno, di sela rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Timur (Jaktim), Hotel Ibis, Cawang, Jaktim, Selasa (1/11/2016).

Sumarno mengatakan, privasi penghuni dijadikan alasan oleh pengelola apartemen untuk mempersulit petugas KPU DKI.

Hal tersebut membuat warga penghuni apartemen terancam tidak masuk ke dalam DPS. Padahal, DPS itu sangat penting dalam menentukan daftar pemilihan tetap (DPT).

"Mereka pasti datang ke TPS untuk menuntut hak pilih pas hari H. Padahal, kami keluarkan surat suara sesuai dengan nama-nama yang tercantum di DPT. Kami tidak bisa melebihi jumlah surat suara, karena nanti bisa kena pidana pemilu oleh Panwaslu (Pengawasan Pemilu)," ujar Sumarno.

Meski begitu, Sumarno tidak merincikan berapa banyak apartemen yang masih mempersulit kinerja pihaknya. Untuk itu, pihaknya akan bekerja maksimal dengan waktu tersisa, sebelum DPT ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2016.

"Kami imbau bagi pengelola apartemen yang penghuninya belum terdata segera mengizinkan kami melakukan pendataan, agar kerja kami bisa maksimal," kata Sumarno.
0 Komentar