Kamis, 03 November 2016 19:13 WIB

Pabrik Narkoba Digerebek, 4.000 Butir Ekstasi Disita

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rumah dijadikan pabrik  narkoba di Taman Puri Cendana, Blok 8, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, digerebek Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2016).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, John Turman mengatakan, pihaknya mengamankan 4.000 butir narkoba jenis ekstasi.

"Barang bukti yang disita sebanyak 4.000 butir ekstasi kuning, satu unit alat mesin cetak pil, satu kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat pil, satu cairan eter dan satu alat timbangan," kata John dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).

Penggerebekan tersebut dilakukan berkat informasi warga sekitar curiga gerak-gerik penghuni rumah tersebut. Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga meringkus satu tersangka Roy (40), diduga pemilik pabrik narkoba tersebut.

"Setelah mendapat informasi, kemudian dilakukan penyelidikan, sampai di tempat kejadian perkara, dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan menyita barang bukti tersebut. Kita ucapkan terimakasih tak terhingga bagi masyarakat atas info tersebut," kata John.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, Roy diduga melakukan hal tersebut dari balik sel. Pasalnya, Roy baru saja bebas sekitar empat bulan lalu, dalam kasus peredaran ganja.

"Dia bukan ahli kimia, tapi begitu bebas dia bisa meracik obat ini. Kemungkinan di sana (tahanan) dia belajar meraciknya," katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. "Karena baru kami tangkap jadi sekarang tersangka masih diperiksa," pungkasnya.
0 Komentar