Kamis, 15 Juni 2017 16:24 WIB

Pakai Narkoba, Polisi Tangkap Ketua Fraksi DPRD Tabanan

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap ketua Fraksi DPRD Tabanan, Bali, Wirana Putra (35) bersama dengan calon istrinya berinisial NYA (28). (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap ketua Fraksi DPRD Tabanan, Bali, Wirana Putra (35) bersama dengan calon istrinya berinisial NYA (28) lantaran memakai sabu di kamar Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Basement Hotel Alila Hotel.

"Kemudian kita melakukan pengeledahan dan ditemukan 1 buah bong, 1 cangklong, 2 pipet kaca, serta 1 korek api," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

Kata Argo, dari hasil introgasi bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut milik pelaku NYA dan LP. 

"Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.


0 Komentar