Senin, 07 November 2016 17:17 WIB

297 Ribu Penduduk Kabupaten Tangerang Terdata Sebagai Pemilih Pilgub

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Sebanyak 297.769 penduduk di Kabupaten Tangerang, terdata sebagai pemilih pada Pilgub Banten 2017 yang menggunakan surat keterangan perekaman e-KTP.

Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal mengatakan, ratusan ribu penduduk tersebut tercatat usai pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) melakukan coklit.

"Pihak panitia masih melakukan coklit juga, namun untuk data sementara ini pemilih menggunakan surat keterangan terdata 297 ribu lebih dengan wilayah terbanyak di Pasar Kemis dan wilayah paling sedikit di Solear," ujar Iqbal, Senin (7/11/2016).

Diketahui, dari 297.769 terdiri dari Laki-laki 152.292 dan Perempuan 145.477. Sedangkan, wilayah paling banyak Kecamatan Pasar kemis 47.239 dan paling sedikit Kecamatan Solear 255.

"Pemilihan Gubernur nanti seluruh pemilih harus menggunakan KTP elektronik, namun karena seperti yang diketahui adanya keterbatasan blanko akhirnya, para pemilih yang e-KTP nya belum jadi bisa menggunakan surat keterangan. Kita pun telah meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk bisa menyediakan surat keterangan e-KTP khususnya bagi para partisipan suara," pungkasnya.
0 Komentar