Selasa, 08 November 2016 14:46 WIB

Polisi Bantah Tangkap 5 Kader HMI Tanpa Surat

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya membantah jika saat melakukan penangkapan kepada lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menjadi dalang aksi 4 November tidak dilengkapi oleh surat perintah penangkapan.

"Siapa bilang, mereka dilengkapi administrasi, tanda tangannya ada di depan saya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyon di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Dikatakan Awi, polisi bergerak sesuai dengan fakta hukum yang ada secata proporsional dan profesional.

"Polisi melakukan penegakan hukum. Rekan-rekan sudah liat sndiri. Polisi bergerak berdasarkan fakta hukum. Kita kan lakukan secara proporsional dan profesional," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Bakornas Lapenmi Pengurus Besar (PB) HMI, Muh Nurcholis Syam mengatakan, saat penangkapan pihak kepolisian bersikap brutal dan tidak disertai surat penangkapan.

"Polisi saat penangkapan bersikap brutal dengan langsung menangkap ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir. Bahkan, tidak dapat menunjukan surat penangkapan.Awalnya mereka salah tangkap. Dia menangkap Mulyadi. Untuk Rizal, Reubun, dan Ismail ditangkap di lapangan (luar markas PB HMI)," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2016).

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima kader dari Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) yang diduga terlibat dalam kericuhan aksi unjuk rasa 4 November, Selasa (8/11/2016) dini hari.

Lima orang tersebut yaitu, Amy Jaya, Ismail Ibrahim, Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Muhammad Rizal Berkat.
0 Komentar