Selasa, 08 November 2016 16:03 WIB

Asyik Nyabu Karyawan Toko Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Karyawan Toko, Wiji Darmaji (34), dicokok aparat kepolisian saat asyik menghisap narkotika jenis sabu disebuah ruko.

Pasalnya, warga Kedoya tersebut memang kerap kali mengkonsumsi narkotika tersebut di tempat kerjanya di kawasan Green Garden Blok Z, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasar Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan pihak keamanan setempat yang merasa aneh karena tempat tersebut sering terjadi kegiatan dimalam hari. Senin(7/11/2016).

"Mendapat laporan dari petugas kami mencoba memeriksa ruko yang dimaksud dan dalam pemeriksaan tersebut kami temukan terasangka yang tenagh asik menghisap sabu," ujar Suhermanto kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin(8/11/2016).

Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut pihaknya juga berhasil menemukan alat hisap sabu yang disimpan di bawah kolong meja.

"Kami juga melakukan pemeriksaan kepda korban dan dalam kantong celannya kami temukan 2 paket sabu dengan berat 0,53 gram," imbuhnya.

Lanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut tersangka mengaku barang haram tersebut sisa pakainya tadi dan akan di habiskan nanti sambil menunggu teman.

"Namun hingga pagi hari tidak ada seorangpun yang datang ke ruko tersebut," jelasnya

Saat ini tersangka telah di amankan di Polres Metro Jakarta Barat dan dilakukan pemeriksaan guna mengetahui asal usul barang haram tersebut di dapat.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," tutupnya.
0 Komentar