Senin, 14 November 2016 13:50 WIB

Puluhan Spanduk SARA Ditertibkan Satpol PP

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak dua puluh satu spanduk penolakan Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot Tiga Pilar (Pemda, Polisi, dan TNI) bersama Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan Jakarta Barat.

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat menjelaskan, pencopotan spanduk tersebut dilakukan karena dinilai telah melanggar undang-undang kampanye Pilkada. Kalimat dalam spanduk juga mengandung isu Suku, Adat, Ras, dan Agama (SARA).

"Khawatir adanya spanduk itu akan mengundang kericuhan," ujar Tamo saat dihubungi Tigapilarnerws.com, Senin (14/11/2016).

Menurutnya, spanduk-spanduk tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu di kecamatan Tambora, Taman Sari, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Kalideres.

"Sebelum mencopot, kami juga berkoordinasi dengan Panwas Pilkada di Kecamatan. Jadi tidak sembarang mencopot," imbuhnya.

Lanjutnya, pihaknya menduga spanduk-spanduk tersebut dipasang sejumlah pemuda yang terpengaruh provokasi terhadap Pilkada. Sejumlah penolakan pun kerap diterimanya saat melakukan pencopotan tersebut.

"Makanya kita lakukan pencopotan pada malam hari agar tak mengandung keributan," tutupnya.
0 Komentar