Senin, 14 November 2016 14:16 WIB

Jika Ahok Berstatus Terpidana, Hanura Tarik Dukungan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekertaris Fraksi Partai Hanura DPR, Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya belum akan mengevaluasi dukungan pencalonan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bila berstatus tersangka.

Menurutnya, partai akan mengevaluasi pencalonan terhadap Ahok bila statusnya sudah menjadi terpidana dengan kekuatan hukum yang tetap.

"Kalau saya memandang semuanya diserahkan pada dua kanal, kanal hukum dan kanal politik," kata Dadang saat dihubungi, Senin (14/11/2016).

Ketua DPP Hanura ini pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada, lantaran sampai saat ini Bareskrim Mabes Polri masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Jadi biarlah proses hukum berjalan, dengan segala konsekuensinya," imbuhnya.
0 Komentar