Rabu, 16 November 2016 11:33 WIB

Soal Kasus Anas Efendi, Plt Gubernur Inkonsisten Tegakkan Netralitas PNS

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Solidaritas Aksi Perubahan Untuk Jakarta (Sapu Jakarta), Harry Ara Hutabarat mengecam sikap Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono yang menyerahkan kasus Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi ke Panwaslu.

"Plt Gubernur harusnya konsisten dengan sikap tegasnya dalam hal netralitas PNS di Pilgub DKI. Jangan malah menyerahkan masalah Anas Efendi kepada Panwaslu," kata Ara, Rabu (16/11).

Apabila Plt Gubernur bersikap melempem, Ara menduga ada konspirasi untuk saling mengamankan.

"Publik bisa saja diberikan retorika ketegasan Plt Gubernur, tapi kami tidak akan terkecoh dengan sikapnya yang inkonsisten tersebut," tegasnya.

Ara mengungkapkan, kasus Anas Efendi kepergok mendampingi cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkampanye merupakan ujian awal Plt Gubernur DKI menegakkan aturan netralitas PNS.

"Kalau Plt Gubernur DKI tetap membiarkan ketidaknetralan PNS DKI dalam Pilgub 2017, maka kami akan mendesak Presiden Jokowi untuk meninjau kembali apa yang telah ditetapkan Kemendagri terkait Pllt Gubernur DKI," papar Ara.

Pasalnya bisa saja Plt Gubernur DKI ditukar kembali oleh pejabat yang memiliki komitmen menegakkan aturan netralitas PNS.
0 Komentar