Kamis, 17 November 2016 17:13 WIB

Polisi Tangguhkan Penahanan Empat Kader HMI

Editor : Rajaman
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnew.com - Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan empat dari lima tersangka anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diduga sebagai provokator aksi demo 4 November berakhir ricuh.

Ketua Tim Kuasa Hukum HMI, Muhammad Syukur mengapresiasi empat koleganya yang penahanan ditangguhkan oleh kepolisian.

"Alhamdulilah empat kawan kita telah ditangguhkan, kita berterima kasih kepada Kapolda yang sudah mendengarkan permintaan kita meskipun proses hukum akan terus berjalan," kaya Syukur di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016).

Seperti diketahui empat tersangka kader HMI masih aktif sebagai Mahasiswa, Rahmat Muni (33), Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26).

HMI, lanjut Syukur menjamin jika empat kadernya tersebut akan taat pada proses hukum.

Ya kami Ini penjamin dari alumni HMI, saya kira ini prosedur yang normal tidak ada yang luar biasa dalam kasus ini" ujar Syukur.
0 Komentar