Jumat, 18 November 2016 12:57 WIB

Ditanya Hilangnya Kata 'Pakai', Buni Yani Ancam Somasi Metro TV

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengupload video pidato Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani, mengancam akan mensomasi kepada salah satu televisi swasta termasyur di Indonesia.

Ihwal tersebut lantaran ia tersinggung saat awak media tersebut mengkonfirmasi terkait hilangnya kata 'pakai' dalam transkip video Ahok yang dia unggah ke dalam media sosial.

Menurut Buni Yani, ia sudah jelaskan pada dua bulan yang lalu. Namun, pihak kepolisian menilai penghilangan kata tersebut sangat berpengaruh.

"Pertanyaan itu kan pertanyaan sebulan lalu. Nggak usah ngulang-ngulang gitu, anda wartawan apa kaya gitu," ucap Buni Yani di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016).

Tak hanya itu, Buni Yani menyebut wartawan tersebut tidak profesional dan mengancam akan mensomasi.

"Begini saja, anda riset yang bagus. Kalau itu kan anda (nunjuk wartawan Metro TV) nggak profesional. Anda tidak profesioanal jadi waratwan, kalau anda melontarkan pertanyaan-pertanyaan begitu ngejudge anda tidak profesional. Kalau anda tidak melakukan itu anda tidak profesional, nggerti nggak maksud saya. Anda memaksa saya untuk melakukan sesuatu, saya bisa somasi anda terus menerus begitu," ucap Buni Yani megancam

"Kadang-kadang di Metro dibuat framing yang lain. Jangan diplintir-plintir ya, nanti kita Metro bisa kita somasi loh," sambungnya.

Selain itu, Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan, kliennya tidak pernah menghilangkan kata tersebut.

"Itu caption, itu pak Buni tidak pernah menghilangkan kata pakai. Di dalam caption itu sah-sah aja, pendapat pribadi itu sah-sah aja. Coba lihat akun-akun lain, atau narasi-narasi stasiun tv yang lain, banyak yang langsung. Karena itu bukan transkip, karena itu inti sari," tandasnya.
0 Komentar