Senin, 21 November 2016 13:40 WIB

Lagi, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Editor : Hermawan
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komunitas Pembela Islam (Kompi) Tanggerang Selatan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pernyataan Ahok dalam sebuah wawancara eksklusif dengan stasiun televisi ABC News, Rabu (16/11/2016), menuduh para peserta demonstrasi pada 4 November 2016 mendapat bayaran Rp 500 ribu.

Koordinator Kompi, Ria Dahlia manuturkan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahok ke aparat penegak hukum dengan tuduhan telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.

"Dalam aksi damai bela Islam, tanggal 4 November, secara ikhlas dan sukarela tanpa dibayar satu rupiah pun dan dari pihak manapun. Justru kami menerima banyak sumbangan dari sejumlah umat Islam yang jumlahnya mencapai Rp 8 juta,” tandas Ria.

 
0 Komentar