Senin, 21 November 2016 14:01 WIB

KPU Jakbar Pasang Alat Peraga Kampanye

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat saat ini mulai mempersiapkan kelengkapan Pemilihan Kepala Daerah, seperti Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan Alat Peraga Pilkada.

Kepala KPU Jakarta Barat Sunardi menjelaskan, saat ini pihaknya telah memasang 15 baliho ketiga pasang calon Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut bertujuan guna mensosialisasikan Pilkada kepada seluruh masyarakat di Jakarta Barat.

"Baliho dipasang dilokasi strategis di lima kecamatan, diantaranya Kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, Cengkareng dan Kalideres," ujar Sunardi kepada wartawan saat dihubungi, Senin (21/11/2016).

Sunardi menambahkan, Selain Baliho, pihaknya juga akan memasang Alat Peraga Pilkada berupa spanduk dan umbul-umbul. Pemasangan alat peraga tersebut dimulai hari ini hingga Kamis (24/11/2016) mendatang.

"Spanduk dan umbul-umbul dipasang dilokasi stategis di delapan kecamatan, yakni kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Palmerah, Grogol Petamburan, Taman Sari, Tambora, Cengkareng, dan Kalideres," tambahnya.

Lebih lanjut, pemasangan alat peraga tersebut juga dilindungi beberapa peraturan yaitu peraturan Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI No. 123.

"Pemasangan alat peraga tidak diperbolehkan dipasang dibeberapa lokasi, seperti tempat ibadah, instansi pendidikan, kantor pemerintahan, serta taman," tutupnya.
0 Komentar