Jumat, 10 Februari 2017 12:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPU Jakarta Barat memastikan empat anggota KPPS yang dinilai tidak netral Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat mengundurkan diri usai mendapat teguran dari Panwaslu.
"Kemarin usai dipanggil Panwas keempatnya langsung mengundurkan diri," ujar Ketua KPU Jakbar Sunardi Sutrisno saat berbincang dengan Tigapilarnews.com, Jumat (10/2/2017).
Sunardi menjelaskan, atas mundurnya keempat petugas KPPS tersebut pihaknya juga langsung menunjuk empat orang pengganti.
"Penggantinya sudah kami tunjuk," tegas Sunardi.
Diberitakan sebelumnya Panwaslu Jakarta Barat melakukan pemanggilan terhadap empat orang anggota KPPS di Jati Pulo, Palmerah Jakarta Barat.
Keempatnya dipanggil Panwas setelah mendapatkan laporan keempatnya hadir dan memberikan dukungan kepada salah satu calon yang saat itu tengah berkampanye di wilayah tersebut.