Rabu, 23 November 2016 14:13 WIB

Buronan Curanmor di Kabupaten Bekasi Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga, peribahasa tersebut cocok untuk tersangka curanmor berinisiap M alias Wem (35), yang sudah lama menjadi buronan Kepolisian.

M berhasil ditangkap Polsek Kedungwaringin saat dipancing oleh kepolisian untuk melakukan transaksi di Kampung Panderesan Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/11/2016) pukul 21:30 WIB.

"Iya pelaku berhasil kita tangkap setelah kita pancing oleh tersangka penadah yang berhasil kami tangkap sebelumnya, saat pelaku bertemu dilokasi untuk transaksi, kita langsung tangkap pelaku," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Kunto Bagus, Rabu (23/11/2016) siang.

Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan satu sepeda motor Yamaha N Max warna putih dan dua buah Handphone.

"Dalam penangkapan kita amankan satu motor, dan motor tersebut hasil tersangka mencuri. Sekarang kita akan dalami kasus ini, apakah ada tersangka-tersangka lainya," pungkas Kunto.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
0 Komentar