Jumat, 16 Juni 2017 14:32 WIB

Buron Tiga Hari, Pelaku Penculikan Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Setelah tiga hari buron, Nurhalimah (32), berhasil ditangkap setelah menculik bayi berusia tiga belas hari di kawasan lantai dasar mall ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (12/6/2017).

Kapolsek Serpong, Kompol Didik Putra Kuncoro, mengatakan, aksi penculikan terhadap anak Upik Tilani Rukmini (21), bermula saat korban berada di lokasi untuk bertemu tersangka yang dikenalnya di jejaring sosial facebook.

Namun, setelah bertemu dengan tersangka, anak korban yang masih berumur dua pekan itu dibawa kabur oleh tersangka. Korban yang panik lantaran anaknya diculik itu langsung melaporkan aksi penculikan.

"Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kamera CCTV yang berada dilokasi," ujar Didik saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2017).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, lanjut Didik, pihaknya segera melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Tak butuh waktu lama, Tim Viper yanh melakukan pengejaran terhadap tersangka berhasil menangkap tersangka di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kami berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakannya di kawasan Gang Mekar Rt 001/09 nomor 63, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur," paparnya.

Saat ini, tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Serpong guna diperiksa lebih lanjut terkait aksi penculikan tersebut.


0 Komentar