Selasa, 29 November 2016 17:37 WIB

Diskominfo Tangerang Dukung Revisi UU ITE

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Adanya revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah disetujui oleh Presiden menjadi Undang-Undang, disambut baik sejumlah kalangan, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

"Sangat menyambut baik adanya Undang-Undang tersebut, mengingat masyarakat saat ini mudah sekali menyerap dan menyebarluaskan informasi tanpa melihat isi informasi tersebut mengandung unsur provokasi atau tidak," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Selasa (29/11/2016).

Soma berharap, dengan adanya UU ITE tersebut masyarakat bisa berhati-hati dalam menerima informasi.

"Semoga nantinya, media sosial itu bisa dijadikan sarana silahturahim bukan perpecahan," katanya.

Diketahui, UU ITE telah diberlakukan sejak 27 November 2016.
0 Komentar