Selasa, 29 November 2016 19:41 WIB

Sebulan Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil 'Petik' Belasan Motor

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - SI (23) dan JR (29), selama beraksi di wilayah Tangerang, mengaku sudah berhasil menggasak 15 unit sepeda motor dalam selama sebulan.

"Hasil keterangan sementara kedua tersangka, setiap kali beraksi mereka punya target 10 sepeda motor. Bulan November ini, keduanya telah mencuri 15 motor," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Selasa (29/11/2016).

Dan, sepanjang aksi terakhir mereka, lanjut Gunarko, kedua tersangka telah memetik tiga unit sepeda motor. Sayangnya, dari tiga aksi tersebut, hanya dua motor yang berhasil digondol.

"Pertama Satria FU, berhasil digasaknya meski sempat ketahuan pemiliknya. Kemudian mencuri lagi dan berhasil menggasak Yamaha Byson. Dan, terakhir keduanya mencoba mengambil Ninja RR, namun kepergok warga dan berhasil dibekuk petugas," kata Gunarko.

Gunarko menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya mengorek keterangan mendalam dari mulut kedua pria tersebut. Itu mengingat, masih adanya pengakuan yang tidak singkron antara keduanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Yamaha MX dengan nopol A 5401 CA, Yamaha Byson bernopol E 2842 AD dan Ninja RR B 6112 EC.

"Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, dua tersangka curanmor itu ditangkap saat menggasak Ninja RR B 6112 EC. Keduanya sempat akan dibakar warga namun berhasil diamankan petugas Polsek Cikupa.
0 Komentar