Senin, 05 Desember 2016 19:14 WIB

Gudang Pengoplos Gas di Bekasi Digerebek

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Polres Metro Bekasi Kota, menggerebek gudang pengoplosan tabung gas di Jalan H Wahab, Kampung Cibeming, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (2/12/2016) pukul 14:00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut kepolisian menangkap tersangka HP alias Ambon (43) pemilik gudang, M alias Domo (47) penyedia tabung gas dan S bin Asmaun (35) karyawan.

"Saat ditangkap mereka bertiga sedang melakukan pengoplosan tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg. Sementara dua karyawan lainya berinisial J dan A berhasil lolos dari sergapan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana, Senin (5/12/2016).

Umar menjelaskan jika para tersangka telah melakukan pengoplosan sejak satu tahun tetakhir ini.

"Dalam satu hari para tersangka memindahkan sebanyak 200 tabung gas. Soal keuntungannya dari gas 12 kg mereka jual dengan harga RP 105 ribu dan mendapat untung RP 25 ribu pertabung, dan dalam satu hari mereka mendapat keuntungan sebanyak RP 5 juta," ujar Umar.

Dalam penggerebekan tersebut kepolisian mengamankan barang bukti berupa 20 selang legulator, 15 alat suntik gas, 130 gas elpiji ukuran 12 kg, 525 tabung gas ukuran 3 kg dan 4 mobil pick up.

Untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 32 ayat 2 , Jo Pasal 30 dan Pasal 31 UU RI no 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal.
0 Komentar