Selasa, 06 Desember 2016 17:50 WIB

Komnas PA: Kejahatan Terhadap Anak Meningkat di Tahun 2016

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.comĀ - Jelang akhir tahun 2016, Komnas Perlindunan Anak (PA) mengeluarkan data terkait semakin tinggi dan maraknya jumlah kekerasan, kejahatan seksual, penculikan serta penggunaan narkotika yang kerap kali melibatkan anak dibawah umur.

Hal tersebut, mengacu pada jumlah pengaduan yang diterima Komnas PA terkait dengan pelanggaran hak anak sebanyak 3.739 kasus sepanjang tahun 2016, dan terjadi kenaikan dari tahun 2015 lalu dengan total 2.726.

"Bentuk pelanggaran terhadap anak ini tidak semata-mata pada tingkat kuantitas jumlah saja yang meningkat namun, terlihat semakin kompleks dan beragamnnya modus pelanggaran," ujar, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).

Dirinya menambahkan, penyebab tingkat pelanggaran hak terhadap anak semakin tinggi akibat lemahnya pengawasan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam memberikan pemahaman serta pengawasan untuk terus menjaga pola interaksi guna menciptakan generasi produktif dan berjiwa gotong royong.

"Minimnya pengetahuan orang tua menghadapi teknologi dalam mempersiapkan masa depan anak juga termasuk penyebab, terjadinya pelanggaran terhadap anak, atau yang saya sebut tsunami teknologi," katanya.

Selain itu, dari sejumlah pelanggaran hak anak yang terbesar terjadi di Indonesia ialah kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Dengan total 625 kasus sepanjang tahun 2016.

"Rinciannya kasus kekerasan fisik sebanyak 273 kasus, kekerasan psikis 43 kasus dan paling banyak kasus kekerasan seksual sebanyak 309 kasus," jelasnya.

Maka dari itu, Komnas PA akan membentuk rekomendasi guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, dan secara tegas menyampaikan bahwa keluarga, masyarakat serta pemerintah harus berperan aktif, dalam melaksankan beberapa program antisipasi di 2017 mendatang.

"Yang pertama, membuat program pencegahan, mendorong peran serta masyarakat untuk membuat gerakan dar kampung dan desa, menumbuhkan kembali semangat interkasi sosial, menguatkan peran keluarga, membangun tekat menentang narkoba dan kekerasan seksual, dam kedua ada program deteksi dini," pungkasnya.
0 Komentar