Selasa, 06 Desember 2016 23:09 WIB

Timses Pasangan Calon Nomor Empat Desak KPUD Kabupaten Bekasi Jalankan Prosedur

Editor : Eggi Paksha
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com -  Lima timses pasangan calon bupati, KPUD Kabupaten Bekasi, Panwaslu dan Disdukcapil Kabupaten Bekasi sepakat mencoret 118.287 warga yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).


Awalnya, rapat pleno penetapan DPT di Aula KPUD Kabupaten Bekasi sempat berjalan alot lantaran salah satu timses  sempat memperdebatkan 118.287 ribu warga yang tidak masuk DPT.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Sukses pasangan nomor empat, Iin Farihin-Mahmud Al Hafiz (Imam), Erman Ahmad, angkat bicara terkait pencoretan 118.287 ribu warga.


" Dari awal saya minta itu dicoret dulu. Itukan salahnya dia sendiri, kenapa dari dulu tidak melakukan perekaman. Saya juga kritisi lagi bukan hanya warganya yang salah, tapi juga pemerintahnya juga, lelet banget untuk lakukan perekaman. Saya saja harus dua kali lakukan perekaman buat dapat E-KTP," ujar Erman, di KPUD Kabupaten Bekasi, Selasa (07/12/2016).


Erman melanjutkan, jika KPUD jangan mengundur-undur lagi, jalankan sesuai prosedur. "Jangan sampai 118.287 ribu warga mengorbankan jutaan warga lainya, dan jangan sampai ditunda-tunda lagi. Sudah jalankan saja sesuai rencana. Takutnya kalau nunggu yang 118.287 itu, malah menggangu," pungkas Erman.(exe)

0 Komentar