Sabtu, 10 Desember 2016 14:05 WIB

Setara Institut Usulkan Sidang Ahok Dipindahkan

Editor : Rajaman
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengusulkan agar persidangan kasus penistaan Agama dengan tersangka Gubernur DkI (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan untuk menjaga Independensi pada saat persidangan.

"Saya mengusulkan agar polisi dapat mengakomodasikan dan menempatkan persidangan yang reliatif soal Independinsi, untuk dapat mengurangi tekanan-tekanan dari masa," kata Hendardi dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Sabtu (10/12/2016)..

Ia mengatakan, pemindahan lokasi persidangan ini untuk menjaga keamanan saat sidang, serta keputusan Indipendensi Hakim tetap terjaga.

"Jadi gak ada alasan lagi, kemungkinan tekanan massa tidak ada lagi," tutupnya.

Diketahui, sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar di Pengadilan Negri Jakarta Utara yang saat ini sementara berlokasi di jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Lanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menunjuk lima hakim untuk memimpin sidang dugaan penistaan Agama yang lakukan Ahok, yakni ketua hakim Dwiarso Budi Santiarto, serta empat hakim anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.
0 Komentar