Sabtu, 10 Desember 2016 14:21 WIB

Djarot: Tidak Terdata di DPT, Warga Tetap Boleh Memilih

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Banyak warga yang mengeluh belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menyatakan warga Jakarta yang memiliki hak pilih tetap dapat memilih meski belum terdaftar di DPT.

Sebab, ada ketentuan, pemilih yang belum terdata dalam DPT. Bisa langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana KTP sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.

"Enggak apa-apa, tetap terdaftarkan. Tapi, ada ketentuan seperti ini, supaya semuanya tahu dan sadar, kalau pun tidak terdaftar dalam DPT, dia bisa tetap nyoblos dengan membawa KTP dan KK," jelas Djarot, ketika kampanye di Jalan Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2016).

Namun, bagi yang tidak terdaftar dalam DPT, bisa mencoblos pada pukul 12.00-13.00 WIB. "Tetapi dia nyoblos ya setelah jam 12.00. Kan nyoblos dari jam 07.00 hingga 13.00 WIB. Dia bisa nyoblos jam 12-13.00 WIB. Kami tetap dorong mereka masuk DPT semua," ujar Djraot.

Djarot menceritakan pernah bertemu warga Jakarta yang tinggal di Australia dan Amerika. Mereka menanyakan banyak dari warga Jakarta yang merantau di luar negeri khawatir tidak bisa memilih karena tidak terdata dalam DPT.

"Waktu di Brawijaya, kami ketemu sama beberapa diaspora dari Australia dan Amerika. Dia menyampaikan bahwa teman-teman mau pulang nih otomatisĀ enggakĀ terdata dalam DPT. Mereka tanya bagaimana kalau tidak terdata," tutur mantan walikota Blitar ini.

"Saya bilang pulang saja. Anda tetap boleh mencoblos di kelurahan di mana KTP Anda diterbitkan. Saya minta teman-teman di luar negeri akan pulang ke Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya dan mereka semua mau pulang," tandas Djarot. (ist)

 
0 Komentar